REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI KOTA -- Seorang pelaku pencurian sepeda motor tewas dihakimi massa setelah terpergok saat menjalankan aksinya di Kampung Ciketing Barat RT 01/02, Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Selasa (14/10).
Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Siswo mengatakan kejadian tersebut berawal saat korban bernama Slamet (25) memarkir sepeda motor merek Kawasaki Ninja di depan kontrakannya.
"Kemudian datang dua pelaku dengan menggunakan motor Mio berwarna merah dengan nomor polisi F 5436 PW," katanya, Selasa (14/10).
Siswo melanjutkan, salah satu tersangka kemudian turun dan membawa lari motor korban. Perbuatan tersebut ternyata diketahui warga yang langsung mengejar dan menghakimi tersangka.
"Sekitar satu kilometer dari TKP, tersangka yang mengemudikan motor Mio dihakimi massa dan meninggal dunia. Dari tangan tersangka, ditemukan adanya senpi rakitan yang masih ada pelurunya," jelasnya.
Sedangkan satu tersangka lain yang membawa motor milik korban berhasil melarikan diri. Dari tangan tersangka yang diketahui bernama Madnuh (44), polisi menyita satu sepeda motor Mio warna merah dan satu senjata api rakitan revolver berikut pelurunya.