Selasa 14 Oct 2014 07:07 WIB

Djan Faridz: Muktamar Kubu Emron dan Romi Menyimpang!

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Esthi Maharani
Menpera Djan Faridz
Foto: Antara
Menpera Djan Faridz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi senior yang juga calon ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz memberi tanggapan terkait rencana kubu wakil ketua umum PPP, Emron Pangkapi, dan sekjen PPP M Romahurmuziy, menyelenggarakan Muktamar kedelapan partai berlambang ka'bah tersebut pada 15-18 Oktober 2014.  Menurut Djan, penyelenggaraan muktamar memiliki aturan sebagaimana yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Di luar AD/ART itu pasti dianggap menyimpang.  Yang sesuai AD/ART, penyelenggaranya adalah ketua umum (Suryadharma Ali), bukan sekjen (sekretaris jenderal PPP M Romahurmuziy)," ujar Djan kepada Republika saat ditemui seusai mengikuti prosesi penganugerahan tanda kehormatan di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (13/10).  

Berdasarkan AD/ART pasal 51 ayat (2), hanya ada satu muktamar yang dilaksanakan oleh DPP PPP.  Kemudian dalam pasal 8 AD/ART disebutkan ketua umum adalah penanggung jawab umum DPP PPP.  Sehingga kewenangan menyelenggarakan muktamar berada dalam kendali SDA.  Djan pun memisalkan pelaksanaan muktamar PPP layaknya sidang kabinet.

"Tidak pernah ada penyelenggaraan sidang kabinet dipimpin oleh sekretaris kabinet.  Yang mimpin itu, bapak presiden.  Kira-kira begitu," kata Djan.

Djan merupakan salah satu calon ketua umum PPP.  Djan disokong penuh oleh SDA.  Saat ditanya kesiapannya, Djan mengaku siap menjadi orang nomor satu di PPP.  

"Saya kalau mendapatkan amanah dari para pemegang suara Insya Allah saya siap menerima dan tentu saya hanya akan mengikuti muktamar yang sesuai AD/ART," ujar Djan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement