REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Front Pelopor menyebut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau biasa disapa Ahok tidak pantas menyatakan Pengadaan Bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun bermasalah. "Tidak ada hubungan 14 yang karat dengan 531 bus," kata juru bicara Front Pelopor Razman Arief Nasution kepada wartawan dalam jumpa pers di Kafe Phoenam, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/10).
Seharusnya yang berhak adalah Sucopindo. Sucopindo atau PT Superintending Company of Indonesia (Persero) adalah sebuah BUMN Indonesia yang bergerak dalam bidang pemeriksaan, pengawasan, pengujian, dan pengkajian. Karena, menurut Razman, Ahok tidak memiliki kapasitas menilai bermasalah atau tidaknya pengadaan barang dan jasa.
Atas penilaian Ahok terkait pengadaan bus TransJakarta yang bermasalah berakibat pada penolakannya untuk membayar bus itu yang didatangkan dari Tiongkok ke Jakarta. Ahok, lanjut Razman, juga tidak menampilkan fungsinya sebagai kepala daerah yang mengayomi anak buahnya Udar Pristono yang kini menjadi tersangka. Sebab, ujar dia, Ahok dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkesan lepas dari kasus ini.