REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Bersama Buruh/Pekerja BUMN menagih janji Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan untuk segera mengangkat pekerja 'outsourcing' atau alih daya sesuai dengan rekomendasi Panitia Kerja Outsourcing BUMN Komisi IX DPR RI.
"Kami menuntut Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk segera mengangkat tenaga alih daya di seluruh BUMN sebelum masa jabatannya berakhir," kata Koordinator Gerakan Bersama Buruh/Pekerja BUMN (Geber BUMN) Achmad Ismail di Jakarta, Jumat.
Achmad mengatakan bahwa praktik "outsourcing" merupakan perbudakan pada era modern karena para pekerja hanya diperas tenaganya, tetapi tidak mendapat penghasilan dan jaminan kerja yang layak sesuai dengan aturan.
Selain itu, Achmad menilai proses alih daya dari perusahaan satu ke perusahaan lain bagaikan sebuah mafia barang dan jasa serta berpotensi menimbulkan korupsi.
"Yang disayangkan, itu dilakukan oleh negara melalui BUMN. Oleh karena itu, untuk menagih janji Dahlan kami akan melakukan aksi dengan menduduki gedung Kementerian BUMN pada tanggal 15 Oktober," tuturnya.
Achmad mengatakan bahwa Panja Outsourcing BUMN Komisi IX telah merekomendasikan kepada Menteri BUMN untuk mengangkat tenaga kerja alih daya menjadi karyawan tetap tanpa syarat. Menteri BUMN diberikan waktu untuk melakukan pengangkatan pada tanggal 15 September hingga 30 September 2014.
Dahlan pun sudah berjanji akan melaksanakan rekomendasi dari Panja. Namun, hingga memasuki Oktober 2014, janji Dahlan itu belum juga terealisasi karena belum seluruh tenaga kerja alih daya diangkat menjadi karyawan tetap.
Bahkan, hingga menjelang masa jabatan Dahlan berakhir yang ditandai dengan pelantikan Calon Presiden RI terpilih Joko Widodo pun belum ada tanda-tanda janji itu akan dilaksanakan.