Jumat 10 Oct 2014 16:53 WIB

Indonesia Terancam tak Bisa Patenkan Kopi Luwak

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Joko Sadewo
Kopi Luwak
Foto: wordpress
Kopi Luwak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Kopi Spesial Indonesia, meminta pemerintah untuk segera mematenkan kopi luwak. Ada kekhawatiran, brand kopi tersebut bisa diambil negara lain. Salah satunya, ancaman dari negara tetangga Malaysia.

Ketua Asosiasi Kopi Spesial Indonesia, Leman Pahlevi atau akrab disapa Agam, mengatakan, jangan sampai kopi luwak Indonesia brand-nya diambil Malaysia. Seperti batik yang telah di klaim oleh negara tetangga tersebut."Kami ingin, pemerintah lebih cepat lagi dalam mematenkan kopi luwak," ujarnya, Jumat (10/10).

Kopi luwak tanah air, saat ini telah terkenal di mancanagera. Kopi hasil fermentasi hewan luwak tersebut, memiliki rasa yang sangat unik dan khas. Karena rasanya ini, maka harga kopi luwak sangat mahal. Mencapai 125-150 dolar AS per kilogramnya.

Karena itu, pihaknya ingin supaya kopi luwak ini segera dipatenkan. Sebab, hak paten tersebut sebagai upaya proteksi terhadap komoditi tersebut.

 

Sementara itu, Wamen Perdagangan Bayu Krisnamurthi, mengatakan, keinginan pengusaha yang meminta kopi luwak segera dipatenkan, sepertinya akan sulit. Sebab, untuk mematenkan produk kopi ini arah harus ke geogrifika identifikasi. Jadi, berbeda dengan batik atau lainnya, yang proses pematenannya mudah.

"Kopi luwak ini, di proses dari binatang luwak. Jadi, kalau mau dipatenkan harus merujuk ke identitas geografisnya," ujarnya.

Kalau untuk komoditi kopi, lanjutnya, sebenarnya sudah banyak yang dipatenkan. Seperti, Kopi Toraja, Gayo, Mansailing, dan Jember. Selanjutnya, khusus untuk kopi luwak ini sepertinya tidak akan bisa menyaingi Indonesia. "Kalau kopi luwak, ya berarti itu Indonesia," ujar Bayu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement