Rabu 08 Oct 2014 11:02 WIB

Kak Seto akan Jadi Saksi di Sidang Kekerasan Seksual Murid TK JIS

Rep: C75/ Red: Bayu Hermawan
Terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS), Agun Iskandar saat tiba di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Selasa (26/8).
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS), Agun Iskandar saat tiba di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Selasa (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutkan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap murid TK Jakarta International School kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini mengagendakan mendengar keterangan saksi.

Saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang nanti yaitu Psikologi anak Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto. Dirinya  mengaku siap memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

"Ya, hari ini Sidang JIS, saya sebagai psikolog anak," ujarnya saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (8/10).

Sementara pengacara terdakwa, Saut Irianto Rajagukguk mengatakan masih ada saksi lain yang akan dihadirkan dipersidangan yang digelar sekitar pukul 12.00 WIB.  Saksi-saksi itu yakni karyawan dari ISS, perusahaan outsourcing tempat para terdakwa bekerja.

"Ada Dewi dan Marhasan. Mereka adalah group leader di JIS atau pimpinan klien kami," katanya.

Sebelumnya, dalam sidang pekan lalu, jaksa menghadirkan saksi Maria Joseph Groenendijk atau nenek korban asusila, AK, (6). Selain Maria, Manager Security JIS bernama David juga bersaksi dalam sidang tersebut.

Melalui David, kata Mada, fakta-fakta terkait perkara tersebut mulai terungkap. Berdasarkan kesaksian David, diketahui bahwa korban AK tidak benar-benar fokus menunjukkan pelaku kekerasan seksual. Dari 30 foto yang ditunjukkan (termasuk foto terdakwa), AK tidak pernah menunjuk orang yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement