REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Proses pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi akhirnya diserahkan kepada pihak ketiga. Saat ini proses pembangunan masih tahapan penawaran kepada pihak ketiga.
‘’Saat ini ada dua perusahaan yang telah mengajukan penawaran untuk membangun pasar,’’ ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada Republika, Rabu (8/10). Informasi penawaran ini pun dilakukan secara terbuka di sebuah media lokal.
Menurut Fahmi, nantinya perusahaan yang mengajukan penawaran harus melakukan ekspose di depan pemerintah. Dalam kesempatan tersebut disampaikan rencana pembangunan dan pengelolaan pasar.
Fahmi mengatakan, pemkot juga akan melihat penawaran sewa kios yang direncanakan pihak ketiga. Jangan sampai harga sewa kios terlalu mahal sehingga membebani para pedagang pasar.
Diterangkan Fahmi, pengelolaan Pasar Pelita sudah habis kontrak sejak 2012 lalu. Sehingga sejak saat itu pengelolaannya langsung di bawah pemkot. Namun untuk proses revitalisasi pasar akan diserahkan kepada pihak ketiga.
Rencana ini pun ujar Fahmi sudah disampaikan kepada paguyuban pedagang pasar dan koperasi Pasar Pelita.