Senin 06 Oct 2014 22:30 WIB

ICW Minta Partai Beri Sanksi Kader yang Lalai Lapor LHKPN

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bilal Ramadhan
Ade Irawan (kedua kiri) menyambut kedatangan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (kedua kanan) dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Abdul Jamil (kanan) saat berkunjung ke Kantor ICW, Jakarta, Selasa (15/7). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ade Irawan (kedua kiri) menyambut kedatangan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (kedua kanan) dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Abdul Jamil (kanan) saat berkunjung ke Kantor ICW, Jakarta, Selasa (15/7). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar partai-partai menertibkan anggotanya di DPR RI. Hal tersebut menyusul, belum adanya satu pun anggota parlem-en yang melaporkan hasil kekayaannya (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kordinator ICW Ade Irawan mengatakan, upaya paksa dari partai, memstikan kekayaan delegasinya di parlemen tidak berasal dari sumber kotor. "Harus dipaksa. Perlu ada sanksi dari internal partai sendiri," ujar dia, Senin (6/10).

Menurut dia, KPK pun bisa terus mendesak agar anggota DPR RI taat LHKPN. Sebagai otoritas penerima laporan, tentunya KPK perlu mempublikasikan nama-nama pejabat DPR, bahkan di pemerintahkan yang lalai dengan LHKPN.

Menanggapi belum adanya anggota DPR RI sekarang ini yang belum satu pun mengisi LHKPN di KPK, Ade menilai, hal terse-but sebagai kelalain partai mengingatkan pentingnya sumber harta yang halal bagi para kadernya. "Intinya ini di partai. Tidak ada dorongan agar semua kadernya di DPR taat administratif," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement