REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta-- Peraturan pengganti undang-undang (Perppu) menuai polemik. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskora Yudhono angkat bicara mengenai hal tersebut. Ditemui usai rapat Fraksi Demokrat di ruang Balai Legislatif, Ibas ditanya wartawan soal Perpu Pilkada yang akan segera dikirim ke DPR.
"Kita Harus dengar aspirasi rakyat," jawab Ibas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/10).
Ibas menegaskan Partai Demokrat akan memperjuangkan Perpu itu di DPR. Putra bungsu SBY ini yakin fraksi lain juga akan setuju setelah melihat isi Perpu itu. Menurut Ibas setelah melihat reaksi dari rakyat mengenai Pilkada Tidak Langsung. Pemerintah harus mendengarkan aspirasi rakyat.
Ibas melihat rakyat masih membutuhkan dan menginginkan Pilkada Langsung. Ibas mengatakan saat undang-undang Pilkada Tidak Langsung disahkan rakyat langsung mengecam undang-undang tersebut lewat media sosial.
Ibas menyatakan sebagai anggota Fraksi Partai politik sudah seharusnya ia mendengarkan aspirasi rakyat. Laki-laki 34 tahun ini mengatakan Partai Demokrat akan mendukung sepenuhnya Perpu Presiden mengenai Pilkada karena sesuai dengan aspirasi rakyat.