REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Polresta Depok akan bekerjasama dengan Universitas Indonesia untuk melakukan razia narkoba di kawasan kampus. Hal ini buntut dari ditemukannya 18 bungkus ganja seberat 18 kilogram yang diduga ditinggal lari seorang kurir di jalan keluar Gerbang Utama Universitas Indonesia (UI) Depok.
Penemuan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa, (30/9) lalu, ''Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di kalangan mahasiswa,'' kata Kapolresta Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah di mapolres Depok, Kamis (2/10).
Subarkah menjelaskan Kampus UI paling strategis menjadi ruang lintas wilayah bagi masyarakat. Tak terkecuali pengedar narkoba.
Pihaknya sudah mengusulkan bekerjasama dengan pihak kampus UI melakukan razia dan memeriksa mahasiswa. Mengenai penemuan ganja 18 kilogram, Subarkah menegaskan penemuan ganja tersebut merupakan pengembangan
Polda Metro Jaya dari penangkapan yang sebelumnya. Penemuan ganja di UI, lanjutnya, memang tengah dalam pengintaian polisi. Meski para pelaku yang kabur melakukan transaksi di dalam kampus UI, namun polisi belum menemukan bukti keterlibatan para mahasiswa.
"kesimpulan sementara para pelaku merupakan sindikat narkoba dan mungkin saja akan dipasarkan di kampus-kampus yang ada di Depok dan Jakarta Selatan,'' paparnya