REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, meminta pemerintahan baru yang dipimpin Jokowi-JK membuat kementerian khusus bagi sektor ekonomi kreatif dan MICE (Meeting, Insentif, Convetion, Exhibition). Dengan kata lain, ekonomi kreatif dan MICE ini harus mendapat porsi khusus. Jangan sampai sektor ini, disatukan dengan kepariwisataan atau pendidikan dan budaya.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri Kreatif dan MICE, Budyarto Linggowiyono, mengatakan, pihaknya sepakat dengan usulan dari Jokowi-JK yang akan membentuk kementerian ekonomi kreatif serta kementerian khusus yang menangani industri MICE.
"Dengan adanya kementerian tersendiri ini, diharapkan sektor industri kreatif dan MICE jadi lebih bergairah lagi," ujarnya, Rabu (1/10).
Menurutnya, ekonomi kreatif dan MICE ini terbagi dalam 15 subsektor. Karena itu, untuk menanganinya diperlukan pemimpin yang mampu membuat kebijakan dan program. Guna memercepat pengembangan industri kreatif ini. Serta, pemimpin tersebut harus memunyai pengalaman yang mumpuni.
Pihaknya mengusulkan, agar pemerintahan kedepan dapat mengelompokan ke 15 subsektor ekonomi kreatif ini dalam suatu Direktorat Jenderal. Sehingga, dalam struktur kementeriannya diharapkan bisa dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen).
"Ke 15 subsektor ini, di antaranya periklanan, industri konten sampai perfilman," ujarnya.
Di sejumlah negara di ASEAN, seperti Malaysia, Filipina, dan Thailand, masalah perfilman sudah diurus oleh pejabat setingkat Dirjen. Begitu pula di negara-negara persemakmuran, seperti India, Pakistan, Kanada dan Inggris. Sehingga, di negara-negara itu industri film sangat berkembang dengan pesat.