REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah mengungkapkan penyebab alotnya rapat konsultasi tertutup antarfraksi dalam menentukan waktu pemilihan pimpinan DPR.
Menurutnya dalam rapat tersebut Fraksi Nasdem meminta agar rancangan Tata Tertib DPR yang menjadi turunan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) diubah.
"Teman-teman Nasdem pengen bongkar tatib," kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (1/10).
Nasdem beralasan tidak terlibat dalam proses pembuatan tata tertib. Namun menurut Fahri usul Nasdem tidak bisa diterima. Alasannya tata tertib dibuat lewat mekanisme yang sudah diatur dalam UU MD3.
"Pembongkaran tatib membutuhkan pansus. Tidak bisa dilakukan pimpinan dewan sementara," ujarnya.
Ia melanjutkan, anehnya Fraksi PDIP, Fraksi Hanura, Fraksi PKB ikut menyetujui pembongkaran tata tertib. Padahal mereka juga ikut terlibat dalam proses pembuatan tata tertib.
Untuk mengakhiri perdebatan tersebut, enam fraksi yang terdiri dari Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, dan PKS memutuskan agar rapat konsultasi tertutup dilanjutkan dalam sidang paripurna. Hal ini menurut Fahri agar publik bisa memantau langsung bagaimana perdebatan dan argumentasi masing-masing fraksi soal waktu pemilihan pimpinan DPR.
Selain itu, Fahri mengatakan sidang paripurna pimpinan DPR juga akan langsung memilih lima pimpinan DPR.
"Kami terus terang mau bawa ke paripurna biar orang tau. Gak bisa seperti ini tak punya keteguhan pada aturan. Semua pengen dibongkar," katanya.