REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kota Bandarlampung dinonaktifkan dan kini dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung Badri Tamam.
"Sekitar dua minggu belakangan ini Nizom mantan Kepala BPMP berkantor di Bappeda dan menjadi staf. Sedangkan mantan sekretaris BPMP Benny, saat ini menjadi staf di BKD," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung M Umar di Bandarlampung, Selasa.
Dia mengatakan, kini Nizom Ansori berkantor di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi staf. Sedangkan tampuk kepemimpinan BPMP dikendalikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung, Badri Tamam.
"Untuk sementara BPMP dikendalikan oleh pak Sekda, Badri Tamam. Memang tugas pak sekda cukup berat karena harus menangani BPMP juga, tapi mudah-mudahan situasi seperti ini tidak berlangsung lama," kata dia.
Dia mengungkapkan, pihaknya akan sesegera mungkin mencarikan sosok yang tepat untuk menduduki posisi kepala BPMP yang saat ini sedang kosong.
"Ya secepatnya kita carikan penggantinya. Tapi semua tergantung dari pak wali, karena semua yang menentukan tergantung kebijakan dari wali kota," kata dia.
Terkait dinonaktifkanya Nizom Ansori dari Kepala BPMP, dirinya tidak ingin berkomentar banyak.
Sementara itu, Sekda Kota Bandarlampung Badri Tamam mengatakan bahwa pemindahan Nizom merupakan hal yang lumrah dalam pemerintahan.
"Tidak ada apa-apa, tidak ada alasan pemindahannya, biasalah namanya juga PNS, ada pemindahan," katanya.
Terkait siapa yang mengisi jabatan sementara Kepala BPMP saat ini, Badri menyatakan bahwa dirinya yang langsung memimpin satker tersebut untuk sementara waktu.
"Penggantinya atau Plt-nya Sekkot langsung. Kan sekkot koordinator, jadi saya yang harus bertanggungjawab," kata dia.
Dia mengatakan bahwa ke depan setelah pemindah tugasan Nizom Anshori, di tubuh BPMP akan dilakukan pembenahan baik dalam hal pelayanan maupun kinerja pegawainya.
Diketahui, dalam beberapa bulan ini BPK secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap BPMP. Selain mengaudit keuangan di BPMP, BPK juga mengaudit semua berkas-berkas perizinan yang diterbitkan oleh BPMP.