Rabu 04 Jan 2023 22:10 WIB

BPS Sebut Angka Kemiskinan Bandarlampung di 2022 Turun 0,9 Persen

Angka kemiskinan Bandarlampung pada 2022 cukup rendah dibandingkan sebelum Covid.

Kemiskinan, ilustrasi
Foto: Pandega/Republika
Kemiskinan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandarlampung menyebutkan bahwa angka kemiskinan kota setempat pada Tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 0,9 persen dibandingkan pada tahun 2021.

"Di tahun 2021 angka kemiskinan kota ini sebesar 9,11 persen atau sebanyak 98.760 penduduk dari total 1,18 juta lebih penduduk. Sedangkan pada 2022 turun menjadi 8,21 persen atau sebanyak 90.510 penduduk," kata Kepala BPS Kota Bandarlampung Akhmad Nasrudin, di Bandarlampung, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan bahwa angka kemiskinan Bandarlampung pada tahun 2022 terbilang cukup rendah bila dibandingkan sebelum Covid-19, yakni di tahun 2019 yang mencapai 8,71 persen atau sebanyak 91.240 penduduk yang tergolong miskin.

"Untuk di tahun 2020 dan 2021 dimana Covid-19 merebak memang ada peningkatan persentase angka kemiskinan. Di tahun 2020 itu angkanya 8,81 persen atau 93.740 penduduk miskin, kemudian di 2021 angka kemiskinan bertambah menjadi 9,11 persen atau sebanyak 98.760 penduduk," kata dia.

Menurutnya, ada banyak faktor yang mempengaruhi penurunan angka kemiskinan Bandarlampung pada tahun 2022, salah satunya intervensi pemerintah melalui berbagai program yang digulirkan. "Gelaran pasar murah yang hampir setiap pekan dilakukan pemerintah otomatis turut menjaga kestabilan harga. Belum lagi berbagai program bantuan yang diberikan untuk masyarakat bawah terdampak COVID-19, kemudian juga bantuan permodalan untuk pelaku usaha atau UMKM dan lainnya," kata dia.

Ia juga mengatakan bahwa berdasarkan data, angka kemiskinan di Kota Bandarlampung masih di bawah angka kemiskinan rata-rata Provinsi Lampung yang mencapai 11,57 persen. "Data Survei Sosial Ekonomi (Susenas) Tahun 2022 di Provinsi Lampung, tiga daerah masuk kategori angka kemiskinan tertinggi yaitu Lampung Utara, Lampung Timur dan Pesawaran, dengan persentase angka kemiskinan masing-masing yakni 18,41 persen, 13,98 persen, dan 13,85 persen," ujarnya.

Sementara itu, lanjut dia, Kota Bandarlampung menempati urutan keempat daerah paling rendah angka kemiskinannya dengan 8,21 persen dari 15 kabupaten dan kota yang ada di Lampung. Kemudian, ia juga mengatakan bahwa dari sisi garis kemiskinan (GK) atau nilai rupiah pengeluaran minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok selama sebulan di Kota Bandarlampung mencapai Rp654 ribu per bulan.

"Angka GK Rp654 ini terbilang tinggi dibandingkan dengan daerah lainnya seperti Kota Metro yang hanya Rp417 ribu per bulan. Tingginya GK turut dipengaruhi oleh harga-harga kebutuhan pokok di Bandarlampung yang relatif lebih tinggi daripada di Kota Metro," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement