Selasa 30 Sep 2014 18:01 WIB

Jika Asap Membahayakan Siswa Diliburkan

Kabut asap di Riau
Foto: mongabay
Kabut asap di Riau

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI-- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rahmat Derita mengatakan, jika kabut asap di Jambi sudah membahayakan, pihaknya akan meliburkan siswa-siswa di Jambi.

"Sebelum ada pemberitahuan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH)Provinsi Jambi, kita belum meliburkan anak-anak sekolah," kata Rahmat, Selasa (30/9).

Meski belum membahayakan, ia tetap mengimbau agar anak-anak sekolah tidak banyak melakukan aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa beraktivitas di luar ruangan, siswa diwajibkan memakai masker.

"Semua kegiatan diupayakan di dalam kelas, jika terpaksa belajar di luar ruangan kita mengimbau peserta didik dan guru-guru untuk mengunakan masker," imbuhnya. Dengan mengunakan masker, kemungkinan besar siswa dan guru terhindar dari penyakit akibat kabut asap ini.

Selain belum adanya himbauan dari BLH, pihaknya belum meliburkan siswa karena tidak mengetahui sampai kapan asap ini akan hilang.

"Kalau kita sekarang meliburkan anak-anak, kita tidak tau berapa lama asap ini akan hilang. Jadi saya mohon sepanjang belum ada arahan dari BLH Provinsi Jambi, kita tetap melaksanakan proses belajar mengajar tapi hanya dalam ruangan saja," ujarnya.

Untuk tingkat kadar Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang ia ketahui sudah membahayakan yakni diatas 200, namun dari data BMKG Jambi, kadar ISPU Ahad (28/9) kemarin, sudah mencapai 285.

"Ya kalau sudah sampai 200 itu tidak dimungkinkan lagi dilakukan kegiatan belajar mengajar, kalau sudah seperti itu kita akan himbau Dinas Pendidikan di kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan masing-masing. Jika memang sudah mengharuskan libur, ya kita liburkan. Bagaimanapun kesehatan itu lebih penting dari segala-galanya," katanya.

Sementara itu, Kepala BLH Provinsi Jambi Rosmeli ketika dikonfirmasi mengatakan, ISPU yang dikatakan berbahaya yakni diatas 100 lebih, dan hari ini (30/9) kadar ISPU di Jambi masih 100 atau masih kategori dua. "Yang membahayakan itu kategori empat," kata Rosmeli.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement