Ahad 28 Sep 2014 21:03 WIB

Jokowi Bubarkan Pokja Tim Transisi

Kepala Staf Kantor Transisi Jokowi-JK Rini M Soemarno (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Kepala Staf Kantor Transisi Jokowi-JK Rini M Soemarno (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Ir H Joko Widodo bersama pasangannya HM Jusuf Kalla membubarkan kelompok kerja dalam Tim Transisi secara resmi pada Ahad (28/9).

"Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras Pokja-Pokja Tim Transisi dan akan mendalami hasil kajian Tim Transisi sebagai bahan pertimbangan utama untuk melaksanakan program-program kerja pemerintahan 2014-2019," kata Rini M Soemarno selaku kepala staf Kantor Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla melalui surat elektronik yang diterima Antara di Jakarta, Ahad (28/9) malam.

Ia menjelaskan Pokja-Pokja Tim Transisi telah menyelesaikan seluruh kajian rekomendasi kebijakan yang terdiri atas kajian kelembagaan seperti struktur kabinet, lembaga kepresidenan, dan reformasi birokrasi. Selain itu, kajian kebijakan di bidang-bidang politik, hukum, keamanan, perekonomian, kesejahteraan rakyat dan kebudayaan.

Hasil kajian tersebut, katanya, telah diserahkan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk disesuaikan oleh Tim Penyelaras Akhir. Hasil kajian tersebut juga telah dibahas oleh para penasihat Tim Transisi.

Dengan dibubarkannya Pokja-Pokja tersebut, kata dia, selanjutnya kerja Kantor Transisi adalah pendampingan operasional untuk proses pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2014.

Tugas pendampingan itu, katanya, dilaksanakan hanya oleh dirinya selaku kepala staf Kantor Transisi bersama lima Deputi Kantor Transisi, yakni Andi Widjajanto, Hasto Kristiyanto, Anies Baswedan, Akbar Faizal, dan Eko Putro Sandjojo.

Sedangkan tugas Kantor Transisi sendiri akan berakhir setelah pelantikan presiden dan wakil presiden RI masa bakti 2014-2019, demikian Rini M Soemarno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement