REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (SDA) mengaku belum menerima keputusan Mahkamah PPP. SDA juga belum memikirkan tindak lanjut keputusan Mahkamah PPP.
Mahkamah PPP memerintahkan kubu SDA dan kubu Emron Pangkapi untuk melakukan islah. Dalam Islam, istilah Islah berarti usaha untuk memperbaiki hubungan antara manusia yang bersengketa atau menuju perdamaian.
"Saya belum terima keputusan itu, media malah lebih dulu tahu," ujar SDA di sela-sela acara orientasi anggota DPR RI dari Koalisi Merah Putih di Hotal Sultan, Jumat (26/9).
Namun, SDA menggarisbawahi kubunya tidak meminta islah. Sebab menurutnya, justru pihaknya yang menjadi korban. "Tapi harus dicatat saya ini orang yang teraniaya, orang yang terzalimi karena saya yang diberhentikan apakah saya pantas merangkak minta islah. Itu saja," terangnya.
Saat ditanya apakah keputusan islah akan menjadi pertimbangan, SDA mengatakan semuanya serba terbuka. Namun, SDA mengaku belum melakukan pembicaraan soal tersebut.
Seperti diketahui, perpecahan tengah menyelimuti PPP. Aksi saling pecat pun terjadi antara kubu SDA dan kubu Emron Pangkapi. Bahkan kubu Emron sudah mengelar rapat kerja yang memberikan mandat ke Emron sebagai ketua umum sementara.