REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) provinsi Riau, Usman mengatakan keprihatinannya atas ditangkapnya gubernur Riau, Annas Maamun dalam OTT yang dilakukan KPK kamis malam (25/9). Ia menjelaskan, FITRA belum bisa komentar lebih jauh terkait penangkapan tersebut karena belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penangkapan tersebut.
Ia menambahkan, berdasarkan temuan dari FITRA, pihak KPK diharap lebih memperdalam penyelidikan dari Annas Maamun menjabat sebagai bupati Rokan Hilir. Seperti pembuatan jembatan pandamangaran yang merugikan negara miliaran rupiah dan pengadaan kapal cepat yang menjerat kepala dinas kelautan dan perikanan Riau.
"Masalah dinasti juga harus menjadi perhatian khusus KPK, karena Annas meletakan anak dan menatunya dalam jabatan strategis di pemerintahan Riau," ujar Usman saat dihubungi Republika Jumat (26/9).
Ia juga mengatakan, KPK juga harus menyelidiki untuk kasus tanah yang melibatkan warga tingkat RT dan RW serta kasus skandal seks.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Annas Maamun pada Kamis (25/9). Total yang diamankan penyidik KPK ada sebanyak sembilan orang.
Sembilan orang ini di antaranya Gubernur Riau, Annas Maamun dan keluarganya, sopir dan pengusaha. Tim penyidik KPK juga mengamankan uang dalam bentuk Rupiah dan Dolar Singapura yang diperkirakan nilainya sebesar miliaran rupiah.