Jumat 26 Sep 2014 03:00 WIB

Aktivis NU: Mubalah Anas Salah Kaprah

Rep: c60/ Red: Mansyur Faqih
Anas Urbaningrum (kiri)
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Anas Urbaningrum (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tantangan sumpah mubahalah terpidana kasus gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor dinilai salah kaprah. Karena, dalam sejarah kenabian, sumpah mubahalah hanya bisa dilakukan untuk urusan akidah.

"Pada dasarnya mubahalah itu, hanya terkait dengan urusan akidah, dasar agama, atau sengketa dengan penganut agama lain," ujar aktivis muda Nahdlatul Ulama, Mahbub Ma’afi kepada Republika, Kamis (25/9). 

Dia mencontohkan, kasus pertama mengenai mubahalah tercatat dalam Alquran Surat Al-imron ayat 61. Dulu, Nabi Muhammad SAW berseteru dengan pendeta dari Najran mengenai status ketuhanan Nabi Isa AS.

"Kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta."

 

"Dulu Nabi Muhammad SAW, mengajak bersumpah karena urusan akidah," ujar dia. 

Namun, lanjutnya, rencana sumpah mubahalah tersebut urung dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. 

Sebaiknya, kata dia, urusan duniawi tidak perlu menggunakan sumpah mubahalah. Sebab konsekuensi sumpah tersebut cukup berat. 

Dia memandang, mubahalah sebagai metode yang kasar untuk berebut kebenaran. Misalnya, sumpah mubahalah diperbolehkan bagi seseorang yang tidak dapat menghadirkan empat laki-laki sebagai saksi atas tuduhannya terhadap orang lain yang melakukan zina.

Padahal syarat menuduh orang lain berzina harus bisa mendatangkan empat laki-laki sebagai saksi. "Dalam kasus seperti itu baru boleh," ujar dia.

Dia memandang, penggunaan sumpah mubahalah yang dipaksakan untuk urusan duniawi merupakan sikap yang kurang bijak. "Ya kalau dipaksakan, bisa saja sih dipakai," ujar dia.

Mubahalah, kata dia, secara bahasa berarti saling melaknat. Dalam istilah Islam, mubahalah adalah sumpah yang dilakukan dua orang untuk saling berebut kebenaran. Kemudian, siapa yang menyatakan kebohongan maka akan ditimpa laknat Allah SWT. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement