Rabu 24 Sep 2014 20:34 WIB

KPK: Anas Bermubahalah Saja Sendiri di Depan Rakyat

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Juru Bicara KPK Johan Budi.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Juru Bicara KPK Johan Budi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang balik ajakan sumpah kutukan yang disampaikan oleh terpidana kasus korupsi Anas Urbaningrum. Juru Bicara KPK Johan Budi menyarankan, agar mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu, bersumpah untuk dirinya sendiri.

"Saran kami (KPK), kalau bisa ya sumpah saja sendiri di hadapan teman-temannya. Kan juga bisa disaksikan seluruh rakyat Indonesia," kata Johan, Rabu (24/9).

Menurutnya permintaan Anas tersebut memang sudah benar dianggap angin lalu oleh Majelis Hakim. Sebab tantangan untuk sumpah kutukan tersebut, memang tak ada dalam hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, Anas menantang seluruh penegak hukum yang menangani perkaranya agar melakukan sumpah kutuk-an. Anas mengatakan sumpah tersebut dengan kata sumpah mubahalah. Anas menantang jaksa dan penyidik KPK, serta para hakim melaksanakan sumpah itu.

Anas beralasan, sumpah itu diperlukan jika memang benar jaksa dan penyidik KPK, serta majelis hakim, benar-benar jujur dalam menangani perkara untuknya. Tantangan itu dia mohonkan kepada majelis hakim usai pembacaan vonis.  Tapi majelis hakim, alih-alih mengabulkan, berkomentar pun tidak.

"Dalam persidangan itu kan nggak ada mekanisme itu. Hakimnya saja nggak menggubris. Sumpah sendiri saja." katanya.

 

Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement