Rabu 24 Sep 2014 11:35 WIB

KAHMI: Kasus Anas Banyak Nuansa Politik

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Julkifli Marbun
Anas Urbaningrum
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menyatakan tetap memberikan dukungan moral kepada Anas Urbaningrum dalam menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor. KAHMI menilai wajar jika kasus yang menjerat salah satu anggota presidiumnya itu diwarnai berbagai kontroversi.

Sekretaris Jenderal KAHMI Subandriyo mengatakan, status Anas sebagai mantan ketua umum Partai Demokrat membuat kasus yang menjeratnya tak bisa lepas dari nuansa politik. Terlebih, pada penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didahului oleh berbagai peristiwa politik. "Dalam kasus-kasus yang melibatkan politisi kontroversi penilaian memang selalu terjadi," kata dia, Rabu (24/9).

Subandriyo menambahkan, kontroversi tersebut semakin bertambah dengan adanya perbedaan pendapat di kalangan masyarakat terkait proses sidang Anas. Sebagian masyarakat, kata dia, menganggap sejumlah kesaksian di pengadilan tidak logis dan kontradiktif. "Bagaimanapun, KAHMI tetap mendukung penuh apapun putusan majelis hakim," tegas Subandriyo.

Anas yang merupakan mantan ketua umum Partai Demokrat terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang serta tindak pencucian uang. Jaksa menuntut Anas dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsider lima bulan penjara.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement