Rabu 24 Sep 2014 08:57 WIB

Dukung Anas, KAHMI tak Akan Kerahkan Massa

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Ketua DPP Demokrat Anas Urbaningrum memerhatikan keterangan saksi ahli saat lanjutan sidang lanjutan dugaan suap kasus proyek Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/9). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua DPP Demokrat Anas Urbaningrum memerhatikan keterangan saksi ahli saat lanjutan sidang lanjutan dugaan suap kasus proyek Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/9). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menyatakan tetap memberikan dukungan moral kepada Anas Urbaningrum dalam menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor. Namun demikian, KAHMI menjamin tidak akan ada pengerahan massa pada sidang yang akan digelar hari ini.

"Kami tetap memberi dukungan moral. Tapi bukan dalam bentuk pengerahan massa," kata Wakil Sekretaris Jenderal KAHMI Manimbang Kahariady, Rabu (24/9). Hingga saat ini Anas masih tercatat sebagai salah satu anggota presidium KAHMI.

Manimbang mengatakan, sebagai bentuk dukungan moral, sejumlah pengurus harian dan anggota presidium lainnya akan hadir dalam sidang. Menurut Manimbang, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sebagai kordinator presidium juga dijadwalkan akan turut hadir.

"Pak Mahfud rencananya hadir. Saya juga hadir," ujarnya. Anas yang merupakan mantan ketua umum Partai Demokrat terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang serta tindak pencucian uang. Jaksa menuntut Anas dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsider lima bulan penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement