Rabu 24 Sep 2014 03:08 WIB

Indonesia Sepakat Kerja Sama Hukum dengan Negara Ini

Jaksa Agung Basrief Arief
Foto: Antara
Jaksa Agung Basrief Arief

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -  Kejaksaan Agung Indonesia dan Tiongkok sepakat untuk meningkatkan kerja sama di bidang hukum, seiring dengan makin beragamnya modus kejahatan yang berkembang tanpa batas negara.

Komitmen kedua negara untuk memantapkan kerja sama antarkejaksaan agung, dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Jaksa Agung RI Basrief Arief dan Jaksa Agung Tiongkok Cao Jangmin di Beijing, Selasa petang, disaksikan Duta Besar RI untuk RRT merangkap Mongolia Soegeng Rahardjo.

"Kerja sama ini sebesarnya sudah lama dirintis dan semakin dimantapkan kedua pihak sejak 2012. Bahkan di sela pertemuan internasional jaksa agung seperti KTT Jaksa Agung se-Asia Pasfik, kami juga bertemu secara bilateral dan membahas peluang kerja sama yang dapat dilakukan," ujar Jaksa Agung RI Basrief Arief.

Ia mengatakan kerja sama antara Kejaksaan Agung RI dan Tiongkok sangat penting. Apalagi Tiongkok merupakan negara dengan kekuatan ekonomi kedua terbesar setelah Amerika Serikat, yang berarti tidak menutup kemungkinan muncul pula kejahatan ekonomi dan lainnya.

"Hal lain, kerja sama ini juga memungkinkan kedua pihak untuk menelusuri aset hasil kejahatan. Jadi, banyak hal yang dapat dihasilkan melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung Tiongkok," kata Basrief.

Tentang cakupan kerja sama yang akan dilakukan dengan Tiongkok, Jaksa Agung mengatakan antara lain pendidikan dan latihan bagi para jaksa, pertukaran informasi dan pengalaman serta lainnya.

"Kerja sama ini juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia kejaksaan agung, karena bagaimana pun ragam kejahatan juga makin meningkat bahkan tidak peduli batas negara. Karena itu, kita perlu untuk menjadikan jaksa-jaksa kita memiliki wawasan yang luas," tutur Basrief.

Kejaksaan Agung RI telah melakukan kerja sama dengan sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Australia, Thailand dan Turki.

"Masing-masing kerja sama yang dilakukan dengan negara lain disesuaikan dengan kebutuhan kedua pihak. Semisal, dengan AS kerja sama difokuskan untuk kejahatan terorisme dan pencucian uang. Dengan Tiongkok, setelah penandatangan ini, langsung diadakan pembahasan teknis tentang fokus kerja sama apa yang akan dilakukan, apakah terorisme, pencucian uang, perburuan aset atau apa," ungkap Jaksa Agung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement