REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mencontoh konsep penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Korea Selatan. Menurutnya, PKL yang ada di negeri ginseng tersebut, tertata dengan baik karena peran pemerintah yang tegas.
"Di Korea PKL juga ada di trotoar dan taman, tapi mereka ditentukan jumlahnya. Tidak seperti kita, satu jalan sempit bisa buat lima PKL. Kan konyol," ujarnya di Balai Kota, Senin (22/9).
Menurutnya, pengaturan terhadap para PKL di Korea Selatan sudah seharusnya diterapkan di Kota Jakarta. Karenanya, setiap PKL di Jakarta harus memiliki kartu ID yang diterbitkan oleh Bank DKI. Selain sebagai identitas, kartu ini juga berfungsi sebagai ATM untuk alat pembayaran retribusi pedagang.
Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan kartu ID tersebut akan sangat berguna untuk mengetahui jumlah keseluruhan PKL. Dengan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan dengan mudah menempatkan para PKL di titik-titik strategis.
Selama ini, ia menilai PKL di DKI Jakarta sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum preman. Mereka kerap dimintai iuran secara ilegal dan tidak mau ditertibkan karena merasa telah membayar secara rutin.
"Di Jakarta ini premannya banyak, mereka kasih lapak-lapak di trotoar atau di jalan, sekali jual bisa 10 padahal sempit," ujar Ahok menjelaskan.