Senin 22 Sep 2014 14:49 WIB

Polri: 6 Terduga Teroris Berencana Gelar Pelatihan di NTB

Rep: C75/ Red: Bayu Hermawan
 Brig. Gen Boy Rafli Amar
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Brig. Gen Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan enam terduga pelaku terorisme yang ditangkap di Bima, NTB, pada Sabtu (20/9) lalu, diketahui mempunyai rencana membentuk grup pelatihan aksi teror.

"Mereka berencana membentuk grup pelatihan aksi teror di Dombu," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (22/9).

Menurutnya terkait pernyataan DPO yang telah ditetapkan oleh penyidik Densus 88 Antiteror itu berkaitan dengan keberadaan mereka dalam kegiatan dan pelatihan aksi teror di Poso terkait dengan jaringan Mujahidin Indonesia Timur.

Ia melanjutkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan serta pengumpulan alat bukti terhadap lima terduga pelaku terorisme dan masih berjalan.  Boy mengatakan sampai saat ini mereka masih diperiksa di NTB dan belum dibawa ke Jakarta. Sementara, jenazah Adnan masih berada di rumah sakit di Mataram.

"Yang lain setelah diperiksa akan dibawa ke Jakarta. Termasuk dengan yang di Palu sudah di bawa," katanya.

Boy menjelaskan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 6 anggota terduga teroris di Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tiga teroris tersebut merupakan buronan dari Poso, Sulawesi Tengah.

Menurutnya, Densus menangkap DPO atas nama Adnan alias Deo alias Nurdin alias si kecil. Namun yang bersangkutan tewas. Selain itu, buronan dengan nama Juwait alias Herman alias David serta Suhail

Ketiga masih dalam pengembangan  Serta, Juned alias Gun pukul 16.30 WITA. Ia terlibat jaringan teroris, di Bima. Selain itu, Debi alias Irawan ditangkap di desa Wera. Dimana yang bersangkutan terlibat di jaringan teroris yang sama dengan Juned. Terduga, Samil alias Salman ditangkap di rumahnya di Penaraga, Bima.

"Ini cukup lama juga dan ada aksi teror disana (Bima) dan ada penembakan kepada kapolsek," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement