Sabtu 20 Sep 2014 21:48 WIB

Polisi Selidiki Kematian Warga Koperapoka Timika

Garis Polisi
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Kepolisian Sektor Mimika Baru, Mimika, Papua, masih menyelidiki kasus kematian Sarapina Amorowe (16), warga Kelurahan Koperapoka, Timika, Jumat (19/9).

Kapolsek Mimika Baru AKP Asep Bangbang di Timika, Sabtu mengatakan dugaan sementara bahwa korban meninggal dunia akibat dianiaya oleh sekelompok orang setelah yang bersangkutan melakukan perusakan rumah warga Jalur III Kelurahan Koperapoka.

"Kami masih melakukan penyelidikan kematian korban dengan mendalami keterangan saksi-saksi sehingga bisa diketahui siapa pelaku yang menganiaya korban hingga meninggal dunia," kata Asep.

Sejauh ini, katanya, polisi telah memeriksa empat orang saksi. Polisi juga masih menunggu hasil visum et repertum dari pihak RSUD Mimika untuk mengetahui sebab-sebab kematian korban.

Asep menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan hingga menewaskan Sarapina bermula dari adanya kasus keributan di rumah salah seorang warga di Jalur III Kelurahan Koperapoka.

Berdasarkan keterangan para saksi diketahui bahwa saat itu korban hendak melakukan perusakan rumah salah satu warga. Melihat itu, ibu korban menarik korban ke dalam rumah mereka. Namun tak berselang beberapa lama setelah itu, korban kembali mendatangi rumah tetangganya untuk melakukan perusakan.

Pada saat itulah korban diduga dianiaya oleh beberapa orang yang belum diketahui.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Mimika karena mengalami luka sobek pada paha kanan. Namun nyawa korban tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia pada Jumat (19/9) pukul 01.00 WIT.

Keluarga korban tidak menerima kematian Sarapina. Mereka meminta polisi mengembalikan jenazah Sarapina ke RSUD Mimika untuk dilakukan visum et repertum.

Jenazah korban telah dikebumikan pada Jumat (19/9) siang di lokasi pemakaman umum Kampung Kamoro Jaya-SP1.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement