Kamis 18 Sep 2014 13:55 WIB
Pilkada Lewat DPRD

Survei: Publik akan Salahkan SBY Jika RUU Pilkada Disahkan

Presiden SBY saat peresmian Museum Hakka di kawasan Anjungan Taman Budaya Tionghoa, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Sabtu (30/8).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Presiden SBY saat peresmian Museum Hakka di kawasan Anjungan Taman Budaya Tionghoa, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Sabtu (30/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Lembaga penelitian Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyatakan mayoritas publik akan menyalahkan Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), apabila pemilihan kepala daerah diwakili oleh DPRD. Fakta tersebut diperoleh melalui hasil survei "quick poll" terhadap 1.200 responden yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Sebesar 83,07 persen responden menyatakan bahwa presiden bisa dipersalahkan jika hak politik warga memilih secara langsung kepala daerah dicabut dan dikembalikan ke DPRD. Hanya 13,41 persen publik yang menyatakan SBY tidak dapat dipersalahkan," ujar peneliti LSI Ardian Sopa dalam rilis survei LSI di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis.

Survei LSI yang dilakukan pada tanggal 14-16 September ini, menggunakan metode "multistage random sampling" dengan tingkat "margin of error" kurang lebih 2,9 persen. LSI menyatakan SBY dicap sebagai aktor utama kemunduran demokrasi apabila Pilkada dikembalikan ke DPRD.

Karena pemerintahan SBY dinilai sebagai inisiator awal terciptanya wacana mengembalikan pilkada ke DPRD. Oleh karena itu, kata dia, publik berharap SBY dapat mengambil sikap tegas dalam kapasitasnya sebagai presiden.

"Sikap tegas yang diharapkan publik adalah presiden menarik kembali RUU yang tengah dibahas di DPR karena undang-undang tersebut berawal dari inisiatif pemerintah. Jika presiden menarik kembali RUU tersebut maka pembahasan RUU di DPR tidak dapat dilanjutkan," katanya.

Selain itu, kata Ardian, SBY juga memiliki peluang "menyelamatkan" perjalanan demokrasi di Indonesia mengacu pada posisinya sebagai figur utama di Partai Demokrat, yakni partai yang akan menjadi penentu antara koalisi pendukung pilkada langsung atau pilkada melalui DPRD.

Sebab, kata dia, publik saat ini menyadari bahwa jika RUU Pilkada diputuskan oleh DPR maka pihak pendukung pilkada oleh DPRD yakni partai Koalisi Merah Putih akan menang, karena koalisi itu memiliki komposisi kursi terbesar di parlemen.

Sejauh ini Partai Demokrat secara resmi menyatakan mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Namun Demokrat memberikan sejumlah persyaratan agar pilkada langsung menjamin pemilu yang adil dan demokratis.

Menurut Ardian, hal ini patut diapresiasi karena sejalan dengan keinginan masyarakat saat ini. Tetapi dia mengingatkan bahwa Demokrat harus memastikan kadernya di DPR solid menolak pilkada oleh DPRD.

"Harapannya sikap politik Demokrat tidak berhenti di sana karena masih ada pekerjaan rumah, yaitu memastikan Demokrat solid di DPR, agar dukungan yang setuju pilkada langsung lebih besar," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement