Selasa 16 Sep 2014 15:49 WIB
Terduga Teroris

Polri Selidiki Paspor 4 WNA yang Ditangkap di Sulteng

Rep: C75/ Red: Bayu Hermawan
Ronny F Sompie
Foto: Republika/Prayogi
Ronny F Sompie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri belum bisa memastikan kewarganegaraan empat orang warga negara asing yang ditangkap oleh tim Densus 88 dan Polres Sulteng, di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Sabtu (14/9) lalu.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Ronny Sompie mengatakan saat ini pihak keimigrasian masih menyelidiki apakah empat orang asing itu benar warga negara Turki atau bukan.

"Memastikan 4 paspor asli. Dipastikan mereka warga negara mana. Setelah jelas jika WN Turki maka dikoordinasikan dengan kedubes Turki," ujarnya di Mabes Polri, Selasa (16/9).

Selain menyelidiki apakah paspor yang digunakan empat orang itu asli atau palsu, tiga ahli bahasa Turki membantu penyidik mencari tahu tentang identitas mereka, latar belakang mereka termasuk tujuan mereka ke Indonesia.

"Semua yang bisa digali menggunakan ahli bahasa ini. Sejak kemarin mereka wawancara," katanya.

Ronny melanjutkan pemeriksaan dilakukan belum masuk dalam proses penyidikan. "Kita masih cari pidana apa yang bisa dikeluarkan. Jika paspor palsu, maka pemalsuan, lalu masuk secara ilegal," katanya.

Menyangkut keterlibatan imigrasi, ia mengatakan pihaknya terlalu banyak border yang berkaitan dengan air.

"Mereka bisa naik kapal di tengah laut, naik kapal nelayan, dan nelayan bisa saja naik, curiga, dan ketika dibayar ya lumayan, lalu mereka lewat pelabuhan sungai," katanya.

Ia menambahkan pihaknya tengah membuktikan peran tiga warga negara Indonesia.

"Mau ke tempat kos-kostan makanya kita ungkap lagi. Lalu kita gali. Dari fakta itu kita gali. Masih terus kita periksa," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement