Selasa 16 Sep 2014 02:40 WIB

Kejelasan Batas Wilayah Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Daerah

Rep: c92/ Red: Esthi Maharani
Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto
Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Saat ini banyak konflik lahan terjadi di kawasan hutan karena tidak adanya kejelasan batas wilayah. Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, ketidakjelasan batas wilayah ini menyebabkan inefisiensi alokasi anggaran, terutama yang terkait dengan luas wilayah.

"Belum lagi munculnya kawasan kantong wilayah tidak bertuan yang menjadi ajang spekulasi sebagian masyarakat kita maupun negara tetangga,” kata Kuntoro Senin (15/9).  

Dalam rilis yang disampaikan kepada media, UKP4 juga mengatakan saat ini konflik lahan yang terjadi di kawasan hutan mencapai 64 persen dari luas daratan. Konflik-konflik ini terkait sektor pertambangan, perkebunan bahkan pertanian.

Akibat batas wilayah yang tidak jelas, terjadi pula tumpang tindih perizinan, perizinan yang tidak tepat lokasi, penyerobotan lahan dalam kawasan hutan, sampai dengan kesulitan penerapan berbagai usaha dan kegiatan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan dan lahan gambut.

Hal ini, kata Kuntoro, menyulitkan percepatan penerbitan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Padahal, Perda ini merupakan instrumen kunci dalam pengendalian pembangunan dan pemanfaatan sumberdaya.  

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Pembekalan Instrumen Tata Kelola Keuangan Serta Inisiatif Perbaikan Tata Kelola Hutan dan Lahan Menuju Pembangunan Berkelanjutan dan Berkeadilan, Senin (15/9) di Jakarta. Rapat ini diselenggarakan oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) selama dua hari, yaitu Senin-Selasa, 15-16 September 2014.

Acara ini dihadiri oleh kepala-kepala daerah seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia, serta jajaran eselon satu kementerian dan lembaga terkait. Dalam pertemuan ini, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai perspektif tata kelola pemerintahan bidang tata kelola keuangan dan inisiatif perbaikan tata kelola hutan dan lahan. Selain itu diberikan pula paparan mengenai kaitan antara tata kelola keuangan dan tata kelola hutan dan lahan dari Lemhanas, BIG, Kemendagri, KPK dan BP REDD+.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement