Senin 15 Sep 2014 19:16 WIB

PPATK Minta Transaksi Mencurigakan Calon Pimpinan KPK Diperhatikan

Rep: c87/ Red: Joko Sadewo
Agus Santoso, wakil Ketua PPATK
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Agus Santoso, wakil Ketua PPATK

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengimbau Pansel calon pimpinan KPK untuk mempertimbangkan transaksi keuangan para kandidat sebelum menetapkan pilihan.

Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso, mengatakan berdasarkan pengalaman, ada beberapa nama yang diminta oleh Pansel atau tim penilai akhir untuk jabatan komisioner tidak diloloskan. Sebab, mereka mempertimbangkan catatan dari PPATK. Tapi ada calon pejabat yang diberi catatan PPATK tetap diloloskan Pansel.

“Ada baiknya data PPATK dipertimbangkan karena sudah ada kasusnya. Tapi kita tidak bisa memaksa, cuma pengalaman menunjukkan itu,” kata Agus saat dihubungi Republika Online (ROL), Senin (15/9).

Saat ini Pansel KPK telah mengumumkan 11 nama kandidat yang lolos tahap seleksi makalah, pada Ahad (14/9). Mereka akan menggantikan jabatan Wakil Ketua KPK Busyo Muqoddas yang pensiun pada Desember 2014.

Agus mengatakan catatan dari PPATK bukan seperti laporan analisa. Melainkan catatan transaksi keuangan dalam kategori mencurigakan atau tidak. Dia mencontohkan seorang pegawai yang memiliki gaji Rp 50 juta per bulan. Pegawai tersebut bisa menabung Rp 100 juta per bulan. Atau pegawai itu melakukan transaksi penarikan atau setoran tunai Rp 100 juta - Rp 200 juta selama 10 kali dalam sebulan.

“Bukan track record pidana, tapi catatan transaksi ratusan juta 10 kali dalam sebulan kan aneh. Bahkan disetor secara tunai. Perlu dipertanyakan dari mana itu transaksinya,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement