Sabtu 13 Sep 2014 18:11 WIB

Dukung Pilkada Lewat DPRD, PAN Libatkan KPK

 Sejumlah simpatisan Partai Amanat Nasional (PAN) mengenakan berbagai atribut saat kampanye akbar partai bernomor urut delapan itu di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (3/4). (Antara/Ismar Patrizki)
Sejumlah simpatisan Partai Amanat Nasional (PAN) mengenakan berbagai atribut saat kampanye akbar partai bernomor urut delapan itu di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (3/4). (Antara/Ismar Patrizki)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Panja RUU Pilkada dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengusulkan keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pilkada melalui DPRD.

"Dengan dipilihnya kepala daerah oleh DPRD, maka bisa dijadikan momen untuk memperkuat pengawasan oleh KPK," katanya di Jakarta, Sabtu (13/9).

Ia menegaskan, KPK bisa mengawasi kalau ada anggota DPRD yang main mata.

"Ini justru momen untuk memperkuat KPK di daerah. Kita uji keseriusan KPK ke daerah untuk lebih berperan aktif," tambah dia.

Yandri meyakini, proses pilkada lewat DPRD lebih transparan dan mudah diawasi.

"Pada ayat per ayat di draf RUU Pilkada tidak langsung ada peran masyarakat, ada uji publik dan rekam jejak calon. Syaratnya sangat ketat, kualitas dikedepankan, sistem disederhanakan," ujar Yandri.

Ia menegaskan bahwa pilkada oleh DPRD menghemat anggaran negara. "Aneh kalau PDIP tidak setuju. Selain itu, cost sosial juga lebih mahal kalau pilkada langsung, contoh adik kakak bisa pecah kongsi, antarkampung bisa perang. Ini bahaya kalau tidak direvisi," ujarnya.

"Rasanya dosa kalau kita membiarkan kemudaratan yang merajalela. Ini bukan karena kami ingin kekuasaan kok, saya rasa PDIP terlalu takut saja. Ada ketakutan PDIP kalau Jokowi jadi presiden sendirian, sementara gubernur-gubernurnya dari Koalisi Merah Putih. Padahal lihat faktanya, pilkada langsung ini merusak mental".

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement