Sabtu 13 Sep 2014 02:00 WIB

Astaga, 57 Persen Pasutri di Jabar tak Miliki Buku Nikah

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Buku nikah (Ilustrasi)
Foto: Republika
Buku nikah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Sekitar 57 persen pasangan suami istri di Jawa Barat tidak memiliki surat nikah. Mayoritas pasangan suami istri tersebut berada di wilayah pedesaan. Di antaranya, di daerah Garut, Sukabumi, dan Kabupaten Bandung Barat.

''Mereka tak memiliki buku nikah karena tarifnya, sulit dan tak tahu mekanisme sehingga mereka bingung cara membuatnya gimana,'' ujar Ketua Indonesia Riset Institute, Deni Tinonugroho kepada wartawan, Jumat (12/9).

Data tersebut didapat berdasarkan hasil penelitian Indonesia Riset Institute dengan menggunakan 500 responden di lima kabupaten/kota di Jabar. Sejumlah alasan menjadi penyebab masyarakat tidak memiliki surat nikah. Namun, yang paling banyak dirasakan masyarakat yakni ketidaktahuan dalam mengurus surat nikah.

Faktor tradisi pun, kata dia, menjadi penyebab masyarakat tidak memiliki surat nikah. Selain itu, hingga saat ini masih terus terjadinya praktik nikah siri. Selain itu, rendahnya pendidikan masyarakat pun menjadi alasan lainnya.

Dari hasil penelitian, kata dia, sekitar 70 persen nyaman tak memiliki buku nikah. Responden yang pendidikannya rendah sehingga rentan tak memiliki buku nikah. Karena, penghasilannya di bawah sekitar Rp 1,5 juta.

Deni menilai, perlu sosialisasi yang lebih gencar untuk menyadarkan pasangan suami istri akan pentingnya buku nikah. Agar, semakin banyak masyarakat yang melegalkan pernikahannya. Di tempat yang sama, peneliti BKKBN Jabar, Rindang Ekawati mengatakan, tidak adanya buku nikah berdampak pada meningkatnya angka perkawinan dan perceraian. Kondisi ini pun, berimbas pada bertambahnya angka kelahiran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement