Jumat 12 Sep 2014 15:44 WIB
Pilkada Lewat DPRD

Ahok: DPRD Gak Restui, Saya Tetap Jadi Gubernur

Rep: C66/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Yasin Habibi/Republika
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan keputusannya untuk keluar dari Gerindra tidak akan berpengaruh apapun. Meski disebut dapat ditentang oleh DPRD, Basuki mengatakan berdasar peraturan, ia tetap akan dilantik menjadi Gubernur  DKI Jakarta menggantikan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).

"Ya kalaupun gak direstui kayak gimanapun sama DPRD untuk jadi gubernur, sesuai dengan peraturan pemerintah daerah ya saya otomatis diangkat," ujar Basuki dalam pernyataan di Balai Kota, Jumat (12/9).

Seperti diketahui, Jokowi akan meninggalkan jabatan sebagai gubernur dan resmi dilantik menjadi Presiden RI 2014-2019 pada Oktober.  Berdasarkan Peraturan Nomor 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah, Basuki yang kini menjadi Wakil Gubernur DKI akan maju menggantikan Jokowi hingga masa jabatan berakhir 2017 nanti.

Namun, ia tidak secara otomatis dapat menduduki jabatan tersebut sebelum pengunduran diri Jokowi secara resmi diterima oleh DPRD DKI Jakarta. Jika diterima, ia juga tidak langsung menjabat sebagai gubernur.

Ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, sebagaimana ketentuan dalam Undang-undang Pemerintahan Daerah. Sementara saat ditanya apakah mungkin Basuki dapat tetap hanya menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Ahok hanya tersenyum.

Ia kembali menekankan, sikap DPRD yang mungkin tidak merestui pengangkatannya sebagai gubernur tidak akan berpengaruh. "Ya kan sesuai peraturan tetap otomatis saya naik jadi gubernur. Tapi kalau jadi Plt gubernur juga gak masalah, beda gaji doang dikit, tugas sama," ujar Ahok sembari tertawa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement