REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Jajaran Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, melakukan pengejaran terhadap enam tahanan Kepolisian Pondokgede yang melarikan diri dari sel tahanan, Jumat subuh (12/9).
"Para tahanan itu melarikan diri sekitar pukul 05.00 WIB tadi dengan cara mengelabuhi petugas jaga," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Bekasi.
Menurut dia, kejadian itu berlangsung saat petugas mengecek ruang tahanan dan mendapati teralis jendela kamar mandi sudah dirusak.
"Kamar mandinya berdekatan dengan gudang. Mungkin para tahanan itu memanjat ember besar untuk masuk melalui jendela yang teralisnya sudah dirusak itu dan menuju gudang," katanya.
Mereka kemudian kabur melalui atap gudang yang hanya tertutup bahan berupa plastik sehingga mudah dibongkar. Siswo menyebutkan tahanan yang kabur merupakan tersangka kasus kriminal dan narkoba.
Dua tahanan kriminal yang kabur itu ialah Andi alias Ketel dan Adi Saputra alias Acil. Sementara Alinda alias Indra, Pandiaman Situmorang, Fitri alias Petruk, dan Arif Setiawan merupakan tersangka kasus narkoba.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap para tahanan tersebut," ucap Siswo. Menurutnya, pengejaran terhadap para tahanan kabur dilakukan pihaknya dengan cara melibatkan seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum setempat.
Selain itu, pihaknya juga akan menyebarkan informasi seputar identitas dan ciri-ciri fisik tahanan kepada masyarakat sekitar Polsek Pondokgede untuk mewaspadai keberadaan mereka di tengah masyarakat.