Jumat 12 Sep 2014 00:45 WIB

Calon Pimpinan KPK Jalani Uji Makalah

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Mansyur Faqih
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 64 peserta seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani ujian tahap kedua, Kamis (11/9). Dalam tahap kedua ini, para peserta menjalani seleksi pembuatan makalah. 

Sekretaris panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK, Ahmad Ube mengatakan, ujian kali ini peserta diminta membuat makalah terkait kompetensi diri. Dalam makalah tersebut, para peserta diminta menjabarkan wawasan tentang korupsi di Indonesia. 

"Ini untuk menilai sejauh mana pemahaman mereka tentang konsep pemberantasan korupsi," ujarnya di gedung kemenkumham, Jakarta, Kamis (11/9). 

Ube menjelaskan, para peserta diharapkan mampu memberikan solusi tak hanya dalam penindakan. Namun juga dalam langkah preventif yang berkaitan dengan pencegahan. "Bagaimana solusi dan pengembangan kesadaran hukum," paparnya. 

Terkait rekam jejak para peserta, pansel mengaku baru sebatas melakukan seleksi administratif. Ube menyatakan, membuka diri jika ada lembaga lain memberikan masukan terkait rekam jejak para peserta.

Hasil seleksi tahap kedua ini rencananya akan diumumkan pada 15 September mendatang. 

Proses seleksi akan menyaring para peserta menjadi dua orang terbaik. Kedua orang yang terpilih akan diajukan oleh presiden kepada DPR untuk kemudian dipilih satu orang untuk menjadi pimpinan KPK. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement