Kamis 11 Sep 2014 14:47 WIB
Ahok Mundur

Ditanya Soal Mundur dari Jabatan, Ini Jawaban Ahok

Rep: c66/ Red: Esthi Maharani
Ahok Mundur Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Ahok Mundur Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara resmi telah menyatakan pengunduran diri dari Partai Gerindra. Dengan pengunduran dirinya, Gerindra sebagai partai pengusung Basuki sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta juga meminta agar ia turut mundur dari jabatan tersebut.

"Itu lucu ya, dasarnya apa sampai saya harus mundur? Undang-undang saja gak ada yang ngatur. Lagipula yang calonkan saya jadi wagub kan Jokowi dan PDIP," ujar Ahok, dalam pernyataan di Balai Kota, Kamis (11/9).

Ia kembali menekankan terpilih menjadi wakil gubernur saat ini bukan karena Gerindra. Karenanya, permintaan Gerindra agar ia mundur dari jabatannya justru suatu bentuk ketidak konsitenan.

"Kalau bilang gak ada apa-apanya memang Ahok itu orang yang ketiban pulang saja, ikut Jokowi tiba-tiba bisa jadi wagub. Karena rakyat kita menang, kalau dipilih DPRD justru gak," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Muhamad Taufik meminta Ahok untuk mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Menurut Taufik, jika Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan presiden Joko Widodo (Jokowi), maka ia juga seharusnya mundur sebagai bentuk kekonsistenan.

"Dia (Ahok) bisa menjadi seperti yang sekarang karena partai, jadi tidak bisa terima enaknya saja dan harus berterima kasih," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Taufik juga mengatakan pengunduran diri Ahok tidak berpengaruh apapun pada eksistensi Partai Gerindra. Ia menuturkan, selama ini Ahok tak memberikan banyak sumbangan untuk membersarkan nama partai besutan Prabowo Subianto tersebut.

"Ahok bukan salah satu kader terbaik. Tidak ada dia, Gerindra juga akan tetap jalan," ujar Taufik menambahkan.

Pengunduran diri Basuki dari partai pengusungnya, Gerindra dilakukan karena ia tidak menyetujui RUU Pilkada yang diusulkan oleh Koalsisi Merah Putih. Pada 3 September lalu, secara tiba-tiba Gerindra dan beberapa partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih memilih mekanisme pilkada melalui DPRD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement