Rabu 10 Sep 2014 22:44 WIB

RUU Pilkada Sikap Awal Koalisi Merah Putih untuk Perubahan

Rep: c89/ Red: Erdy Nasrul
Aburizal Bakri
Aburizal Bakri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua umum partai Golkar Aburizakl Bakrie mengatakan Rancangan Undang-Undang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) sebagai permulaan sikap koalisi merah putih untuk suatu perubahan. Bakrie Mengatakan proses Pilkada sekarang bersifat liberal.

Menurut politisi yang kerap disapa Ical, pihaknya melihat hal tersebut sudah tidak sesuai dengan roh yang sebenarnya dari pancasila dan UUD 1945.

"Kita sudah tahu, sekarang sudah terlalu ke kanan. Sudah menjalankan (Proses pilkada) yang sangat liberal,"ujarnya.

Dalam hal ini, Ical mengatakan koalisi merah putih tetap konsisten memperjuangkan mekanisme proses pilkada kembali lewat suara DPRD. Menurut Ical, pilihan tersebut diambil dari suatu eksprimen, pasca reformasi proses pilkada sudah tidak sesuai dengan keabsahan UUD 45.

Ical menyampaikan pernyataan diatas dalam suatu forum silaturahmi koalisi merah putih. Kegiatan ini digelar di kediaman Akbar Tanjung, di jalan Purnawarman, kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hadir pula dalam forum ini sejumlah kader penting partai yang tergabung dalam koalisi merah putih. Antara lain, Prabowo Subiyanto, Amien Rais, Aburizal Bakrie, Akbar Tanjung, Hidayat Nur Wahid, Tantowi Yahya, Ahmad Yani, dan lain-lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement