REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maksimalisasi penanganan narkoba selama 1,5 tahun terakhir di Kampung Ambon, Rw 07, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, berbuah hasil. Tindak kejahatan narkoba di daerah itu menurun drastis dari 80 persen menjadi lima persen.
"Dulu, Kampung Ambon ini sama sekali tidak bisa ditembus, siapa saja aparat yang masuk pasti tidak bisa keluar karena warganya memblokir jalan. Kini peredaran narkoba yang tersisa tinggal lima persen, itu pun sudah sulit karena harus curi-curi peluang," kata Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Barat Kompol Heru Julianto di Jakarta, Rabu.
Lokasi yang dikenal sebagai areal transaksi dan berpesta narkoba ini telah berubah menjadi kawasan yang aman dan terkendali.
Kondisi ini terjadi berkat Polres Jakarta serius dalam mengatasinya yang dimulai dengan upaya penindakan berupa penangkapan hingga pemiskinan bandar narkoba, pencegahan berupa menginventarisasi warga dan penerapan wajib lapor, dan pembinaan berupa pemberian pelatihan keterampilan.
"Upaya membersihan Kampung Ambon ini berhasil berkat strategi baru yang diterapkan yakni tidak sebatas penindakan tapi bagaimana agar warga setempat benar-benar beralih profesi karena mendapatkan pekerjaan lain," kata dia.
Selain itu, Polres Jakbar juga menjadikan warga setempat aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan cara menjadikan beberapa diantaranya sebagai "polisi RW" atau informan polisi.
Ia menambahkan, Polres Jakbar berkomitmen agar keberhasilan ini terus berlanjut dengan cara tetap menerapkan status siaga di Kampung Ambon.
"Patroli dilakukan setiap berapa jam sekali dan memang ditempatkan pos polisi di sana. Tentunya kami tidak ingin Kampung Ambon kembali ke masa silam," ujar dia.