Rabu 10 Sep 2014 16:41 WIB

Pendaftaran BPJS Kesehatan Peluang Makelar

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Erdy Nasrul
Kartu Jaminan Kesehatan Nasional Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tengah membuat kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat peluncuran JKN di RS Fatmawati, Jakarta, Rabu (1/1). Kartu JKN merupakan perlindungan kesehatan agar peserta memer
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kartu Jaminan Kesehatan Nasional Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tengah membuat kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat peluncuran JKN di RS Fatmawati, Jakarta, Rabu (1/1). Kartu JKN merupakan perlindungan kesehatan agar peserta memer

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Layanan pendaftaran kepesertaan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Semarang sangat minim.

 

Pihak BPJS Kantor Operasional Kabupaten (KOK) Semarang hanya menyediakan dua loket pelayanan pendaftaran kepesertaan.

 

Dibandingkan animo warga Kabupaten Semarang yang akan mendaftar, jumlah loket di KOK Semarang ini sangat tidak sebanding.

 

Tiap hari, kantor ini hanya membuka kesempatan 70 layanan pendaftaran. Sebab petugas yang ada juga melayani mutasi kepesertaan dan informasi.

 

Hal ini menjadi ‘peluang’ sejumlah orang   untuk menawarkan jasa ‘mekelar’ pendaftaran untuk memperoleh imbalan.

 

“Karena waktu saya terbatas, lebih efektif memakai jasa makelar,” ungkap Rahardiyono (39), di KUK Semarang, Jalan Moh Yamin, Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (10/9).

 

Ia mengungkapkan, tiap hari loket pendaftaran BPJS Kesehatan ini hanya melayani 70 formulir saja. Sementara kalau harus mengantre dirinya tidak punya waktu.

 

Sebelumnya warga Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang ini juga sudah tiga kali datang untuk mendaftar. Namun tidak pernah kebagian nomor antrian.

 

Daripada batal untuk yang keempat kali, ia memilih menggunakan jasa makelar. “Sesuai kesepakatan, saya harus membayar jasa makelar ini Rp 50 ribu,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement