REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Kepolisian Resor Badung, Bali, mengamankan seorang pelaku pencurian kartu ATM beserta barang bukti di sebuah minimarket di Kuta Utara.
"Pelaku bernama I Nyoman Putus asal Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali, yang saat ini tinggal di kawasan Seminyak," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Badung, Ajun Komisaris I Made Dina di Mangupura, Rabu.
Ia menjelaskan kronologi penangkapan pelaku pencurian tersebut berawal dari "Bellchambers Jesse" (pemilihk ATM) warga negara Australia yang tinggal di villa Lumbung Jalan raya Petitenget mengambil uang dengan menggunakan ATM miliknya di ATM Mandiri yang terletak di dalam minimarket Alfamart.
Setelah melakukan pengambilan uang, korban lupa mengambil kartu ATM-nya dan langsung meninggalkan minimarket tersebut.
Ketika korban sudah meninggalkan ATM itu, pelaku, I Nyoman Putus, yang sudah membuntuti korban langsung menggunakan ATM korban untuk menarik uang sebersar Rr5 juta.
Namun, sayang sebelum selesai melakukan transaksi korban akhirnya sadar bahwa ATM-nya tertinggal. Ketika Bellchambers Jesse kembali dan pelaku langsung tregesa-gesa melakukan transaksi dan meninggalkan minimarket tersebut.
Saat pelaku berlari, korban berteriak menyebut maling sehingga sejumlah warga dan aparat keamanan setempat ikut membantu mengamankan pelaku tersebut.
Saat ini pelaku sedang diamankan di Polsek Kuta Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kami masih melakukan penyelidikan apakah ada motif lain dibalik pencurian ini atau tidak," ujarnya.