REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Jakarta, Syarief Tanudjaja menilai para penggugat UU Perkawinan tidak berpikir secara agamis.
Syarief mengatakan setiap keluarga telah mengajarkan aturan-aturan agama, termasuk tentang pernikahan. Jika kemudian ada orang yang mempersoalkan diperbolehkannya orang menikah beda agama maka orang itu berpikiran liberal. “Itu pola pikir orang-orang liberal,” kata pria yang memiliki nama Tionghoa Tan Lip Siang, , Selasa (9/9).
Menurut dia, UU tentang pernikahan yang digugat alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) itu, bukan hanya sekedar hukum perdata, tapi juga menyangkut religius seseorang. “Agama telah mengatur tata cara pernikahan. Menikah dengan yang beda agama sama saja dengan mengingkari Tuhannya,” ungkapnya pada Republika Online (ROL),
Dua orang yang menikah berbeda keyakinan cenderung memiliki banyak masalah dibandingkan dengan pasangan yang seagama. Pernikahan bukanlah perihal dua orang yang saling mencintai. Tapi juga tentang dua keluarga kedua mempelai.