REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Polisi menemukan adanya indikasi penganiayaan terhadap bayi berusia 14 bulan berinisial RAN di tempat penitipan bayi Pertamina Baby Daycare, di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan hasil pemeriksaan terhadap satu orang cleaning service dan dua baby sitter, termasuk DN yang diduga melakukan penganiayaan, yang dilakukan kemarin, semakin menggambarkan kejadian yang sebenarnya.
"Hasil pemeriksan kemarin sudah jelas tergambarkan apa yang dilakukan DN yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan kesaksian temannya baik dari security, cleaning service, baby sitter lainnya. Rekaman CCTV juga memperkuat hal tersebut," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/9).
Saat ini, lanjutnya, pihak penyidik tinggal menunggu hasil visum keluar dan juga keterangan ahli lainnya. Untuk ahli, Rikwanto mengatakan sedang menunggu psikolog anak dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)."Kemudian nanti dipadukan dengan visum-visum, baru akan kita tentukan status DN," ujarnya.
Pihak Baby Day Care pun, diakui Rikwanto bersedia untuk bekerja sama dalam mengusut kasus tersebut. "Mereka menjamin sewaktu-waktu dibutuhkan bisa dihadapkan," kata Rikwanto.