REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang tenaga Kerja Indonesia (TKI) Sukabumi yang diduga disekap di Malaysia dikabarkan telah dibebaskan. Hal ini didasarkan informasi dari pihak keluarga di tanah air yang dihubungi polisi Malaysia.
Sebelumnya diketahui, ada tiga TKI asal Sukabumi yang diduga disekap di lokasi pembuatan mie di Serawak Malaysia.
Ketiga TKI tersebut yakni , Indra Herdiyana (20 tahun), Egi Gunawan (19) dan Anih Nurhayati (38). Mereka semuanya berasal dari Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Informasi dari salah seorang keluarga TKI menyebutkan, polisi melakukan penggerebekan ke lokasi pembuatan mie di Malaysia pada Sabtu (6/9) lalu. Dari lokasi tersebut polisi hanya berhasil membebaskan empat orang TKI, sementara lima pekerja lainnya tidak ada di tempat.
Dari empat orang tersebut, satu orang di antaranya adalah TKI Sukabumi yakni Indra Herdiyana. ‘’ Saya mendapatkan kabar anak saya dibebaskan dari polisi Malaysia yang menelpon,’’ ujar ibu kandung Indra, Enah Maryati (40 tahun) kepada wartawan di rumahnya di Kampung Asgora RT 04 RT 01 Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug.
Diterangkan dia, dalam sambungan telepon tersebut polisi Malaysia menyebutkan anaknya tersebut saat ini berada di kantor polisi. Ia berharap anaknya tersebut bisa segera dipulangkan ke tanah air bersama dengan dua TKI Sukabumi llainnya.
Ketua Forum Wanita (Forwa) Sukabumi, Elis Nurbaeti membenarkan, ada satu TKI yang berhasil dibebaskan polisi. Namun sayangnya, ada dua TKI lainnya yang kabarnya belum jelas. Diharapkan kata Elis, polisi di Malaysia bisa menemukan keberadana dua TKI lainnya. Sehingga ke depan bisa segera dilakukan upaya pemulangan ke tanah air.