Senin 08 Sep 2014 14:13 WIB

Dahlan Enggan Komentari Kasus Jero Wacik

Dahlan Iskan
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Dahlan Iskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan dirinya tidak akan mencampuri dan mengomentari kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Menteri ESDM Jero Wacik terkait jabatan pada 2011-2013.

"Sebagai sesama Menteri, tentu saya merasa prihatin. Tapi saya tidak boleh mencampuri hal itu," kata Dahlan di Jakarta, Senin.

Menurut Dahlan, sejak pertama jadi Menteri BUMN dirinya sudah menegaskan tidak boleh terpengaruh oleh intervensi.

"Tidak boleh ada permintaan apapun dari atasan sekalipun yang menyangkut dana," ujar Dahlan.

Untuk itulah, mantan Dirut PT PLN ini pun memuji Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan yang berani menolak segala intervensi terhadap dirinya dan perusahaan.

"Saya bangga Dirut Pertamina tetap tabah dan mampu menghadapi atas usaha-usaha pihak lain untuk mempengaruhinya," tegas Dahlan.

Sebelumnya pada Rabu (3/9), KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada masa 2011-2013.

Sesuai dengan pasal 12 huruf e atau pasal 23 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 jo pasal 421 KUHP, Jero Wacik terancam pidana maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement