REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Warga di Perumahan Poris Paradise, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, berhasil menggagalkan aksi pencurian di salah satu rumah. Namun upaya penangkapan cukup sulit lantaran pelaku mencoba kabur dengan lari di atas genteng rumah warga.
Kanit Reskrim Polsek Cipondoh AKP Abdul Jana mengatakan, pelaku bernama Darus (38 tahun). Dalam aksinya ia menyamar sebagai petugas kebersihan yang mengambil sampah di rumah warga.
"Melihat salah satu rumah warga dalam keadaan kosong, pelaku langsung membobolnya," kata Abdul Jana, Senin (8/9).
Kanit menjelaskan, pelaku masuk ke dalam rumah melalui genteng lalu menjebol plafon. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menjarah seisi rumah.
Aksinya kemudian diketahui lantaran tetangga rumah korban mendengar bunyi bising di bagian atap. Akhirnya warga berkumpul untuk memeriksa rumah milik Wijaya itu.
“Saat diperiksa, pintu rumah korban sudah dalam keadaan terbuka,” katanya.
Merasa terdesak, pelaku mencoba bersembunyi di langit-langit dan kemudian berlarian di atas genteng rumah warga.
Warga yang telah berkumpul akhirnya berhasil mengepung sehingga pelaku tak bisa berkutik dan pasrah untuk kemudian diserahkan ke polisi.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah sembilan kali beraksi di perumahan itu dengan hasil barang curian berupa perhiasan emas, HP, uang dan jam tangan,” kata Abdul Jana dikutip dari situs resmi humas polda metro jaya.
Tersangka dijerat jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.