Ahad 07 Sep 2014 09:40 WIB

Cleaning Service Diperiksa terkait Korupsi Bansos

Dana Bansos
Foto: Antara
Dana Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemeriksaan saksi-saksi untuk keempat tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang merugikan keuangan negara Rp8,8 miliar lebih terus digenjot. Kali ini memeriksa Nasruddin "cleaning service" DPRD Sulsel.

"Saya belum tahu siapa-siapa yang diperiksa, memang benar pemeriksaan saksi-saksi untuk para tersangka bansos itu memang lagi dikebut," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Rahman Morra di Makassar, Sabtu.

Ia mengatakan, pemeriksaan Nasruddin sebagai saksi itu untuk mengorek keterangan mendalam mengenai peran dari legislator DPRD Sulsel dalam mencairkan dana bansos tersebut.

Nasruddin yang setiap harinya bekerja sebagai "Cleaning Service" di DPRD Sulsel pada kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar untuk terpidana mantan Bendahara Pengeluaran Pemprov Sulsel Anwar Beddu serta mantan Sekda Sulsel, Andi Muallim mengaku sering disuruh tersangka Adil Patu untuk mencairkan cek tunai yang diberikannya.

Karena keterangannya itulah di pengadilan, Nasruddin kemudian membuka tabir sejumlah legislator DPRD Sulsel dan Makassar yang menerima aliran dana bansos tersebut.

Namun dalam pemeriksaan itu, keterangan Nasruddin hanya menitikberatkan pada satu orang tersangka yakni Adil Patu karena satu dari sekian tenaga kontrak di DPRD Sulsel yang paling banyak mencairkan cek adalah dirinya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement