REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung mengaku prihatin dengan penetapan Menteri ESDM, Jero Wacik sebagai tersangka KPK untuk dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan.
Meski begitu, ia mengingatkan agar jajaran Kementerian ESDM tak berhenti bekerja.
"Kita berharap bahwa dengan kejadian ini bukan berarti Kementerian ESDM berhenti bekerja. Kita harap Kementerian ESDM bisa berjalan dengan biasa," katanya, Kamis (4/9).
Ia pun mengingatkan agar masyarakat dan penegak hukum mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan tetap yang dikeluarkan pengadilan.
KPK dalam pernyataan pers, Rabu (3/9) siang, menetapkan Jero sebagai tersangka lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi. Ia dituding melakukan pemerasan terkait dengan jabatannya sebagai menteri dalam medio 2011-2012.
Jero disangka melanggar Pasal 12 e atau Pasal 23 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. Politikus Partai Demokrat itu juga diduga mengambil uang negara secara kumulatif sebesar Rp 9,9 miliar.