Kamis 04 Sep 2014 16:53 WIB

SBY Ingin Dalami Penetapan Jero Sebagai Tersangka

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Mansyur Faqih
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tiba di Bandara Halim Pendanakusuma, Kamis (4/9) siang, selepas melakoni kunjungan kenegaraan di Singapura.  

Menggunakan pesawat kepresidenan, SBY yang berangkat ke negeri Singa, Selasa (2/9), tiba sekitar pukul 14.15 WIB.  

Sebelum meninggalkan bandara, SBY sempat mengumpulkan para menteri selama 30 menit di Gedung Sasana Manggala Praja.  

Menurut Menperin MS Hidayat, pertemuan tersebut tidak secara spesifik membahas status tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri ESDM Jero Wacik. "Briefeng (pengarahan) saja," ujar Hidayat kepada wartawan.

Hidayat mengatakan, SBY akan memberi pernyataan perihal status Wacik dalam sidang kabinet paripurna di kantor presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (5/9).

"Tadi bapak menyampaikan, akan menyinggung juga (penetapan tersangka Wacik) karena beliau baru mendapat laporan tadi. Jadi, beliau ingin mendalami," kata politikus senior Partai Golkar tersebut.  

Saat ditanya bagaimana reaksi SBY ketika mengetahui penetapan Jero sebagai tersangka, Hidayat mengatakan, "Ya kaget."

KPK dalam pernyataan pers, Rabu (3/9) siang, menetapkan Jero sebagai tersangka lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi. Ia dituding melakukan pemerasan terkait dengan jabatannya sebagai menteri dalam medio 2011-2012.  

Jero disangka melanggar Pasal 12 e atau Pasal 23 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. Politikus Partai Demokrat itu juga diduga mengambil uang negara secara kumulatif sebesar Rp 9,9 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement