Rabu 03 Sep 2014 22:21 WIB

Bawaslu akan Evaluasi Kinerja Gakkumdu

Bawaslu
Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG --  Ketua Badan Pengawas Pemilu RI akan mengevaluasi secara nasional kinerja sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dibentuk menjelang pemilihan umum lalu.

"Hal itu akan dilakukan jika sentra Gakkumdu yang dibentuk untuk menangani pelanggaran hukum pemilu tersebut tidak memiliki kontribusi yang efektif," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Muhammad saat menghadiri kegiatan Gakkumdu Bangka Belitung di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, secara nasional di 33 provinsi akan dievaluasi sehingga sentra Gakkumdu bisa dilanjutkan untuk kepentingan pemilu.

"Jika masih dianggap tidak efektif dan tidak diperlukan akan kita pikirkan instrumen lain," ujar Muhammad.

Menurut dia, ada kinerja Gakkumdu yang menghambat kecepatan penanganan masalah pilkada namun ada juga yang efektif untuk menangani permasalahan.

"Penanganan permasalahan pilkada dalam sentra Gakkumdu itu ada yang efektif baik pencegahan maupun penindakan, namun di beberapa provinsi bisa dikatakan malah menjadi penghambat cepatnya penanganan masalah," ujarnya.

Muhammad menjelaskan, Gakkumdu akan dilanjutkan jika memiliki kontribusi yang efektif bagi penyelenggara pemilu. "Kita tentu tidak akan mungkin mau melanjutkan sesuatu yang tidak berkontribusi positif dalam penegakan hukum pemilu," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya sudah memiliki catatan Gakkumdu di 33 provinsi.

"Nanti kita akan lihat mana yang telah memberikan kontribusi positif dan mana yang tidak," tambahnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement