REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Puluhan juru parkir (Jukir) tergabung dalam Paguyupan Jukir Surabaya (PJS) mendatangi gedung DPRD Surabaya Rabu (3/9). Mereka datang untuk menolak rencana dinas perhubungan menaikkan setoran parkir.
Penasehat PJS H. Husni Yasin mengatakan sejumlah juru parkir di Surabaya mendapatkan tekanan dari Dishub agar menaikkan setoran. "Para jukir sekarang bingung. Kalau menolak, jukir diancam identitas jurkir akan dicabut," katanya.
Padahal rencana kenaikan itu, kata dia, dinilai salah kaprah lantaran paguyupan sebelumnya tidak pernah diajak komunikasi oleh Dishub Surabaya. Hal sama juga diungkapkan Ketua paguyuban Jukir Surabaya, Junaedi. Ia menyebutan usulan kenaikan setoran parkir yang diminta Dinas perhubungan nilainya mulai dari Rp 3.000 hingga Rp 20.000 untuk setiap titiknya.
Junaedi mengatakan di daerah Kramat Gantung, sudah ada juru parkir yang kepleknya ditarik. "Meskipun nilainya tidak seberapa itu tetap memberatkan jukir. Karena untuk penghasilan yang kita terima itu tidak bisa dipastikan," katanya.
Sementara Fery, juru parkir di Kembang Jepung, membantah adanya kebocoran. Sebab selama ini, uang yang disetorkan jukir itu sesuai dengan jumlah karcis yang diberi dinas perhubungan. "Jukir itu ditarget sesuai dengan karcis yang diterima. Kalau ada yang ngomong bocor itu tidak benar," katanya.
Tidak hanya itu, Fery juga meminta agar dishub membantu kesulitan yang dialami para jukir, misalnya jika ada barang atau kendaraan yang hilang. Dari pengalaman yang terjadi, jika ada kasus kehilangan Dinas perhubungan tidak pernah memberikan bantuan hukum. "Jangankan bantuan hukum. Walaupun kita diproses di polisi kita tetap ditarget menyetor sesuai jatah karcis yang kita terima," sesal Fery.
Sedangkan soal banyaknya jukir yang menarik tidak sesuai dengan nominal yang tercantum di karcis, Fery mengaku langkah tersebut merupakan antisipasi sepinya kendaraan yang parkir.
Ketua DPRD Surabaya sementara , Armuji menyatakan, pada Jumat (5/9) pihaknya akan mengundang Dishub. Sebab untuk kenaikan setoran uang jukir tidak bisa dilakukan tanpa adanya kajian yang dilakukan terlebih dahulu. "Kita akan tanyakan apa pertimbangan dari Dishub. Dishub tidak bisa begtu saja menaikan," tegas Armuji.